BREAKING NEWS! Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri

Erdi
POLDA BANTEN TETAPKAN DUA TERSANGKA BARU DALAM KASUS PEMERASAN PROYEK PT CHANDRA ASRI

“Modus para tersangka adalah memaksakan kerja sama proyek secara ilegal demi keuntungan pribadi dan organisasi. Hal ini sangat merugikan iklim investasi di Banten,” tegas Dian.

Polda Banten menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang mengancam dunia usaha, sebagaimana telah ditekankan Presiden Prabowo dalam upaya menjaga stabilitas iklim investasi nasional.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network