“Modus para tersangka adalah memaksakan kerja sama proyek secara ilegal demi keuntungan pribadi dan organisasi. Hal ini sangat merugikan iklim investasi di Banten,” tegas Dian.
Polda Banten menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang mengancam dunia usaha, sebagaimana telah ditekankan Presiden Prabowo dalam upaya menjaga stabilitas iklim investasi nasional.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
