“Keempat tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. Dua di antaranya ditangkap di depan bengkel, sementara dua lainnya diamankan di pabrik tempat mereka bekerja,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (11/7/2025).
Menurut Kapolres, insiden memilukan tersebut terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025. Saat itu, para tersangka sedang pesta miras di rumah salah satu pelaku. Korban, yang diketahui tinggal sekampung dan bahkan bertetangga dengan pelaku, datang ke rumah tersebut untuk mengambil es batu di dapur.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
