Miras di Kafe, Resto Korea, dan Tukang Jamu, lebih mengejutkan lagi, Satpol PP menyoroti peredaran minuman keras (miras) di Cilegon yang justru banyak ditemukan bukan di diskotik, melainkan di kafe-kafe protokol, restoran Korea, dan bahkan tukang jamu.
"Kalau perdagangan terkait miras, justru banyaknya bukan di tempat hiburan besar. Malah justru banyak di tukang jamu dan resto-resto Korea. Kita sering patroli, TRC kita turun tiap malam,” jelasnya.
Satpol PP Didesak tegas, publik menanti aksi kendati Satpol PP mengaku melakukan patroli rutin, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya laporan masyarakat terkait pelanggaran jam tayang, penjualan miras, hingga dugaan karaoke ilegal di PCI dan JLS. Namun, penertiban nyata masih belum terlihat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
