Pemkot Tangerang dan Oligo Tak Kunjung Sepakat Soal PSEL

Topan Bagaskara
TPA Rawa Kucing Kota Tangerang. (Dok. Istimewa)

‎‎Daniel berkata, sampai saat ini Pemerintah Kota Tangerang belum memberikan kepastian atau respon atas keberlangsungan proyek tersebut. Salah satunya, seperti adanya kepastian dan perlindungan hukum kepada pihak yang telah aktif berinvestasi di Kota Tangerang.

‎"Hal ini dapat berdampak pada keberlanjutan kegiatan investasi Kota. Sekaligus dikhawatirkan akan mengganggu reputasi Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah Indonesia dalam hal kegiatan berinvestasi," ucap Daniel.

‎Menurut Daniel Pemkot Tangerang perlu tegas selaku pemangku kebijakan karena PSEL merupakan masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

‎"Demi keberlangsungan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik [PSEL] Kota Tangerang dan dapat memberikan kepastian terhadap pihak investor yang telah berinvestasi

‎sejak penandatanganan PKS pada tahun 2022 hingga saat ini," tutur Daniel saat ditemui di Kantor PIM, Rabu (10/9).

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network