Restoratif Justice, Kasus Anggota DPRD Cilegon Hikmatullah dari Tudingan Tabrak Tempuh Jalan Damai‎

Chaerul
Restoratif Justice, Kasus Anggota DPRD Cilegon Hikmatullah dari Tudingan Tabrak Tempuh Jalan Damai?

‎Di sisi lain, Hasan kini mencoba menata ulang kehidupannya. Ia mengaku tidak lagi terlibat dalam urusan serikat, termasuk dengan Bunga Sari, Perusahaan yang sebelumnya tempat ia bekerja.

‎“Alhamdulillah semuanya sudah selesai. Saya juga berterima kasih kepada Pak Haji Muhib yang memfasilitasi perkara ini ke jalur kekeluargaan,” ujar Hasan.

‎Saat ditanya soal masa depan, Hasan menjawab singkat. “Untuk saat ini saya masih mencari-cari pekerjaan. Belum ada pekerjaan tetap. Tapi yang jelas, saya tidak ada hubungan lagi dengan serikat.”

‎Dengan berakhirnya perkara ini, publik Cilegon dihadapkan pada satu pelajaran penting: di tengah panasnya politik jalanan dan cepatnya arus informasi digital, kebenaran kadang datang dari jalur paling sederhana—permintaan maaf, klarifikasi, dan rekonsiliasi.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network