2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Polri di Cilegon, Nilai Capai Rp29 Triliun

Ali
2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Polri di Cilegon, Nilai Capai Rp29 Triliun

Selama periode tersebut, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dan menahan 65.572 tersangka di berbagai wilayah Indonesia. 

Dari jumlah itu, sebanyak 1.898 program rehabilitasi telah diberikan kepada pelaku dari 1.422 kasus yang memenuhi kriteria rehabilitasi.

Audie menjelaskan, total barang bukti yang disita selama periode satu tahun itu mencapai sekitar 214 ton narkotika. 

Namun, dari jumlah tersebut, yang dimusnahkan kali ini adalah sekitar 2,1 ton, karena pemusnahan dilakukan secara bertahap.

“Apabila diestimasikan, nilai total barang bukti yang disita sepanjang tahun ini mencapai sekitar Rp29 triliun,” ungkapnya.

Adapun rincian narkotika yang dimusnahkan meliputi 1,33 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, 608,09 kilogram ganja, 18,4 kilogram tembakau sintetis (gorila), 1,1 kilogram heroin, serta 2.356 gram ketamin. 

Selain itu, turut dimusnahkan 12.429 mililiter etanol minet, 7.993 butir HP5, 27.851 gram happy water, dan 5.531 gram THC.

Audie menambahkan, jenis narkotika baru seperti THC cair dan happy water kini menunjukkan tren peningkatan masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur penyelundupan.

Pemusnahan barang bukti di Cilegon tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dilakukan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta pada Rabu siang, yang memimpin pemusnahan total 214,48 ton narkoba hasil pengungkapan Polri selama setahun terakhir

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network