Sementara itu, pimpinan KPK lainnya belum angkat bicara ihwal OTT aparat penegak hukum di wilayah Banten tersebut. Sedangkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan akan memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Para pihak yang terjaring OTT dikabarkan sudah digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan diperiksa secara intensif di markas lembaga antikorupsi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
