Polda Banten Bongkar Peredaran Ekstasi dan Liquid Vape Ilegal, 1 Orang Ditangkap

rizky
Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape Diamankan Polda Banten. (Foto: Istimewa).

Menurut Wiwin, paket tersebut dikirim ke alamat tujuan sesuai keterangan pengiriman. Namun, saat paket tiba, tersangka tidak berada di lokasi dan memerintahkan agar paket dititipkan di pos satpam. Selanjutnya, tersangka menggunakan jasa ojek online untuk mengambil paket tersebut di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.

“Saat tersangka mengambil paket, petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Wiwin.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network