Menurut Wiwin, paket tersebut dikirim ke alamat tujuan sesuai keterangan pengiriman. Namun, saat paket tiba, tersangka tidak berada di lokasi dan memerintahkan agar paket dititipkan di pos satpam. Selanjutnya, tersangka menggunakan jasa ojek online untuk mengambil paket tersebut di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.
“Saat tersangka mengambil paket, petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Wiwin.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
