“Polda Banten akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika dan liquid ilegal yang lebih luas,” tegas Wiwin.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
