Berawal dari Rekaman Percakapan Viral, Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru SD di Serang Diusut Polisi
SERANG, iNewsBanten.id – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial AH dilaporkan ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Serang, Banten.
Saat ini, polisi masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak terlapor.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufty, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.
“Betul ada pelaporannya, masih kami lakukan penyelidikan pengumpulan bukti dan pendalaman,” kata Febby, Selasa (13/10/2026).
Febby mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak terlapor guna mengungkap perkara tersebut.
“Saksi-saksi dan pelaku sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.
Selanjutnya, polisi berencana menggelar perkara untuk menentukan apakah penanganan kasus tersebut dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Langkah berikutnya kami akan melakukan gelar perkara peningkatan ke penyidikan,” kata Febby.
Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman percakapan seorang ibu dengan anaknya beredar viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sang ibu berupaya menggali keterangan anaknya terkait dugaan peristiwa yang dialaminya.
Dalam percakapan itu, anak tersebut mengaku beberapa kali bertemu dengan seorang pria setelah membeli jajanan. Pria yang dimaksud diduga merupakan guru SD di salah satu sekolah di Kota Serang dan disebut menjabat sebagai ketua RT di lingkungan setempat.
Anak tersebut juga mengaku sempat diiming-imingi uang sebelum diajak masuk ke rumah pria yang dimaksud.
Meski demikian, keterangan dalam rekaman yang beredar di media sosial tersebut belum membuktikan adanya tindak pidana. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta dan mengungkap dugaan peristiwa tersebut.
Unit PPA Polresta Serang Kota terus mendalami perkara ini sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait laporan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
