Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Hentikan Operasional Restoran Mie Pedas di Ciruas karena Izin Belum Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Serang Lakukan Pelayanan Adminduk hingga Daerah Kepulauan 

Senin, 06 Februari 2023 | 18:38 WIB
  • author Mahesa Apriandi
Pemkab Serang Lakukan Pelayanan Adminduk hingga Daerah Kepulauan 
Pemkab Serang Lakukan Pelayanan Adminduk hingga Daerah Kepulauan, Senin (6/2/2023)

Dimas mengungkapkan, hasil dari pelayanan di Pulau Panjang, telah dilayani 310 pengajuan. Dengan perincian penerbitan kartu keluarga 77 keluarga, perekaman KTP 47 orang, penerbitan KTP 100 orang, penerbitan akta kelahiran 76 orang, penerbitan akta kematian 7 orang, dan pencetakan KIA 3 orang. “Ke depan, kami akan terus mendekatkan pelayanan,” ujarnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut