Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Hentikan Operasional Restoran Mie Pedas di Ciruas karena Izin Belum Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:40 WIB
  • author Erdi
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin (ist)

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan bahwa peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Padarincang, sudah tidak lagi beroperasi. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas desakan warga yang meminta penutupan dan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsudin, menjelaskan bahwa pasca pembakaran kandang beberapa waktu lalu, aktivitas peternakan telah dihentikan dan sebagian fasilitas sudah dipindahkan ke Kabupaten Pandeglang.

“Tidak ada lagi aktivitas. Bahkan atap kandang pun sudah dipindahkan,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut