get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Hentikan Operasional Restoran Mie Pedas di Ciruas karena Izin Belum Lengkap

Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:40 WIB
header img
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin (ist)

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan bahwa peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Padarincang, sudah tidak lagi beroperasi. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas desakan warga yang meminta penutupan dan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsudin, menjelaskan bahwa pasca pembakaran kandang beberapa waktu lalu, aktivitas peternakan telah dihentikan dan sebagian fasilitas sudah dipindahkan ke Kabupaten Pandeglang.

“Tidak ada lagi aktivitas. Bahkan atap kandang pun sudah dipindahkan,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut