get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Hentikan Operasional Restoran Mie Pedas di Ciruas karena Izin Belum Lengkap

Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:40 WIB
header img
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin (ist)

Namun warga masih menuntut pencabutan izin secara permanen. Syamsudin menyatakan, langkah tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa dasar hukum yang kuat. Pencabutan izin harus melalui proses administratif, terutama jika ditemukan pelanggaran dalam dokumen perizinan seperti UKL-UPL.

Peternakan ayam PT STS diketahui termasuk kategori usaha menengah kecil, dengan nilai investasi di bawah Rp5 miliar. “Jadi izinnya diurus di daerah, bukan pusat,” tambahnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut