Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Hentikan Operasional Restoran Mie Pedas di Ciruas karena Izin Belum Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:40 WIB
  • author Erdi
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin (ist)

Ia juga menyebut, izin tak mungkin terbit tanpa dukungan masyarakat.

 “Historinya, bangunan itu awalnya dikelola warga, lalu diambil alih PT STS pada 2023. Tapi sejak September tahun lalu, sudah disepakati untuk tidak beroperasi lagi.”

Pemkab menegaskan, jika ke depan ditemukan pelanggaran serius, pencabutan izin tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut