get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan SDM Pemuda di Desa Pontang, Brantas Kabupaten Serang Menyoroti dan Ikut Andil

DPD Brantas Laporkan Dugaan Penggelapan Dokumen Aset Desa di Kecamatan Pontang ke Polda Banten

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:38 WIB
header img
Suasana tampak depan kantor Polda Banten (ist)

SERANG, iNewsBanten - Tim Advokasi Dewan Pengurus Daerah Barisan Rakyat untuk Transparansi atau DPD Brantas Banten, melaporkan dugaan penggelapan dokumen aset desa di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, ke Polda Banten, Selasa (15/10/2024).

Dokumen aset tersebut, berupa buku Letter C yang berisi arsip catatan kepemilikan tanah di desa tersebut serta dokumen Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran atau DHKP sejak 2015-2020.

Yana Suryana, salah satu Tim Advokasi DPD Brantas Banten mengungkapkan, hilangnya dua dokumen aset tersebut mengakibatkan terkendalanya pelayanan masyarakat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut