get app
inews
Aa Text
Read Next : DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik, Dukung Langkah Polres

DPD BRANTAS Cilegon: Media Bodong Berkedok Televisi Ancam Informasi Publik

Rabu, 21 Mei 2025 | 10:34 WIB
header img
DPD BRANTAS Cilegon: Media Bodong Berkedok Televisi Ancam Informasi Publik dan Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah (ist)

 

DPD BRANTAS menyoroti lima bentuk kerugian akibat praktik media ilegal ini:

 

1. Kerugian Informasi dan Kepercayaan Publik

Konten yang tidak diverifikasi bisa menyesatkan masyarakat serta menggerus kepercayaan terhadap media resmi dan kredibel.

 

 

2. Kerugian Ekonomi

Media bodong dapat menipu masyarakat atau pelaku usaha dengan modus iklan, donasi, hingga langganan konten — padahal tanpa legalitas siar.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut