get app
inews
Aa Text
Read Next : DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik, Dukung Langkah Polres

DPD BRANTAS Cilegon: Media Bodong Berkedok Televisi Ancam Informasi Publik

Rabu, 21 Mei 2025 | 10:34 WIB
header img
DPD BRANTAS Cilegon: Media Bodong Berkedok Televisi Ancam Informasi Publik dan Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah (ist)

 

5. Kerugian Psikologis dan Sosial

Informasi yang salah dapat menimbulkan kepanikan, kecemasan, bahkan memicu polarisasi sosial jika dimanfaatkan untuk kepentingan sempit.

 

 

 

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk tidak gegabah menjalin kerja sama media, apalagi menggunakan dana APBD untuk lembaga yang tidak memiliki izin siar resmi. Ini berisiko menjadi pelanggaran administratif bahkan pidana, serta temuan BPK dalam audit keuangan daerah,” lanjut Deni Fajar Rizki.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut