Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penertiban THM di Kota Serang Dikritik Belum Efektif, Satpol PP Sebut Terkendala Kewenangan ‎
Advertisement . Scroll to see content

DPD BRANTAS Cilegon: Media Bodong Berkedok Televisi Ancam Informasi Publik

Rabu, 21 Mei 2025 | 10:34 WIB
  • author Ali
DPD BRANTAS Cilegon: Media Bodong Berkedok Televisi Ancam Informasi Publik
DPD BRANTAS Cilegon: Media Bodong Berkedok Televisi Ancam Informasi Publik dan Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah (ist)

 

5. Kerugian Psikologis dan Sosial

Informasi yang salah dapat menimbulkan kepanikan, kecemasan, bahkan memicu polarisasi sosial jika dimanfaatkan untuk kepentingan sempit.

 

 

 

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk tidak gegabah menjalin kerja sama media, apalagi menggunakan dana APBD untuk lembaga yang tidak memiliki izin siar resmi. Ini berisiko menjadi pelanggaran administratif bahkan pidana, serta temuan BPK dalam audit keuangan daerah,” lanjut Deni Fajar Rizki.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut