get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Besar! Jaringan Tambang Ilegal di Banten Dibongkar Polda, Excavator hingga Pengolahan Emas

Rekrutmen Kerja Lewat Kelurahan Suralaya, Disnaker Cilegon: Tanpa Lapor Bisa Dianggap Ilegal

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:21 WIB
header img
Foto. Ahmad Tofan Taufani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Cilegon. (doc Ali)

Tofan menjelaskan, sistem AK1 (Kartu Pencari Kerja) yang diterapkan Disnaker Cilegon sejak 2015 menjadi basis pengelolaan data pencari kerja. Ketika perusahaan melapor kebutuhan tenaga kerja, Disnaker akan mencocokkan kualifikasi dari database dan langsung merekomendasikan kandidat.

“Kalau perusahaan butuh dua orang lulusan S1 Akuntansi, kami tinggal cari dari database dan kirim ke mereka. Pencari kerja tidak perlu kirim lamaran satu per satu,” jelasnya.

Tofan juga menilai masih banyak HRD perusahaan yang belum memahami kewajiban pelaporan tersebut. “Kalau HRD tidak lapor lowongan, itu salah rekrut. Mereka wajib tahu aturan, bukan hanya soal gaji atau cuti, tapi juga legalitas proses rekrutmen,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut