get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Besar! Jaringan Tambang Ilegal di Banten Dibongkar Polda, Excavator hingga Pengolahan Emas

Rekrutmen Kerja Lewat Kelurahan Suralaya, Disnaker Cilegon: Tanpa Lapor Bisa Dianggap Ilegal

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:21 WIB
header img
Foto. Ahmad Tofan Taufani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Cilegon. (doc Ali)

Jika pelanggaran dilakukan berulang, Disnaker siap menjatuhkan sanksi, termasuk penghentian proses rekrutmen berdasarkan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja.

Keluhan Warga Suralaya

Seorang warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, mengakui bahwa mekanisme rekrutmen di wilayahnya kerap dilakukan langsung lewat jalur informal.

“Banyak lamaran dititip ke kelurahan, bukan ke Disnaker. Biasanya yang diterima orang-orang dekat dulu. Tidak pernah ada sosialisasi penyerapan tenaga kerja ke 18 RT di Suralaya,” kata Iqbal, warga Suralaya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Suralaya terkait mekanisme tersebut.

Disnaker mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk hanya mengakses lowongan resmi melalui situs https://careerhub.camnaker.go.id. Lowongan yang tidak tercantum di situs ini patut dicurigai belum dilaporkan secara resmi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut