Ade menyebut sebelumnya KPU kota Serang telah melakukan penetapan hasil seleksi tertulis dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.
" Bagi Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang memiliki pekerjaan/jabatan lain agar membawa surat izin dari pimpinan lembaga/dinas yang bersangkutan," tutupnya.
KPU Kota Serang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap anggota yang lulus seleksi tertulis melalui emailhukumkpuserang@gmail.com atau melalui pos ke kantor KPU Kota SerangJI. K.H. Abdul Fatah Hasan No. 247 mulai tanggal 8 s.d. 10 Desember 2022
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait