Jelang Ramadan, Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Erlan
Ilustrasi Borgol Inews id

“Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang bersama Polsek Patia melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial P (24) pada Selasa (16/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB di depan rumah pelaku,” kata Ilman, Selasa (21/3/2023).

Ia membeberkan, dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 540 butir Hexymer dan 985 butir obat Tramadol yang disembunyikan pelaku di tempat duduk yang berada di depan rumah pelaku. Selain menyita ratusan butir obat, polisi juga menyita uang tunai Rp7 ribu hasil penjualan obat.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network