Dito Mahendra yang Pernah Berseteru Dengan Nikita Bakal Jadi Tersangka Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Ariedwi satrio/Nurlan
Dito Mahendra yang pernah melaporkan Nikita Mirzani kini Dipanggil polisi Sebagai Tersangka Besok, terkait kepemilikan senjata api (Doc.istimewa)

Ramadhan berharap Dito dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik besok. Sebab, Dito terancam masuk dalam DPO Polri jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

"Besok kita lihat, harapan kita yang bersangkutan hadir, jadi sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun penasihat hukumnya untuk hadir," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Bareskrim Polri menyatakan sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://www.inews.id/news/nasional/dito-mahendra-dipanggil-sebagai-tersangka-besok-polri-kalau-tak-hadir-jadi-dpo

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network