Banyak yang Tertipu Pinjaman Online? Berikut 6 Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Rina Anggraeni
Ilustrasi Pinjaman Online (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Enam cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang perlu diperhatikan oleh nasabah. Pasalnya, masih banyak dari masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal sering dirugikan.

Bahkan, banyak sekali juga kasus pinjol ilegal yang menjebak pengguna dengan memberikan perlakukan tak etis, teror, hingga menyebarkan data pribadi si pengguna.

Berikut ini cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang dirangkum iNewsBanten, Sabtu (7/10/2023).

1. Legalitas

Pinjaman legal memiliki izin dan regulasi yang jelas dari otoritas pemerintah, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). sedangkan Pinjaman ilegal tidak memiliki izin dan regulasi yang jelas, sehingga mereka dapat melakukan kegiatan pinjaman tanpa ada pengawasan otoritas pemerintah.

2. Perhatikan syarat pinjamannya

Ciri dari pinjaman online ilegal yaitu cenderung sangat mudah, tanpa menanyakan keperluan pinjaman. Sedangkan Penyelenggara pinjaman online legal yang terdaftar/berizin OJK perlu mengetahui tujuan pinjaman serta membutuhkan dokumen-dokumen untuk melakukan credit scoring.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network