Bawaslu Kota Serang Paparkan Caleg yang Dinyatakan TMS

Anas
Bawaslu Kota Serang Paparkan Caleg yang Dinyatakan TMS (anas)

SERANG, iNewsBanten - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mengadakan publikasi hasil pengawasan tahapan pencalonan pemilu tahun 2024, dan Penandatanganan MoU bersama media. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, bahwasannya sesuai dengan DCT yang ditetapkan KPU Kota Serang pada 4 November 2023 terdapat 601 Calon Anggota DPRD Kota Serang yang merebutkan 45 kursi pada Pemilu 2024. 

"Jadi, pada Pemilu 2024 kedaulatan dan hak masyarakat Kota Serang akan diserahkan ke 601 Calon Legislatif (Caleg), dan hanya 45 Caleg terpilih," ungkap Agus Aan Hermawan kepada wartawan, disalah satu hotel di Kota Serang, Kamis (23/11/2023). 

Sebab itu, Agus Aan menyarankan, masyarakat di Kota Serang bisa mempelajari Caleg - caleg yang tepat untuk dipilih Pemilu 2024. 

"Jangan sampai salah pilih, dan tidak tegiur dengan politik uang maupun janji janji," jelasnya. 

Lanjut Agus Aan, untuk keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2024 di Kota Serang terdapat 215 Calon Legislatif (Caleg) dan 386 Caleg laki laki. 

"Terdapag 88 Bakal calon legislatif di Kota Serang yang tidak lolos. Bahkan kalau dilihat keseluruhan 30 persen keterwakilan perempuan terpenuhi. Tapi, kalau dilihat perdapil tidak semua memenuhi keterwakilan perempuan dari beberapa Partai Politik," jelasnya. 

Sementara itu, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Serang, Maskur Ridho menambahkan, untuk publikasi hasil pencalonan Anggota DPRD Kota Serang Pemilu 2024, dimulai sejak 1 Mei sampai 3 November 2023. 

Kemudian, kata Maskur, pada 4 November 2023 diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 601 Caleg. 

"Awalnya sebanyak 699 Caleg dan menjadi DCT hanya 601 Caleg. Karena, ada beberapa Caleg tidak memenuhi syarat, dan hasil klarifikasi," ujarnya. 

"Ada yang klarifikasi dengan ijazah, dan beberapa dinas pendidikan menyatakan tidak sesuai ijazah ya. Dinyatakan TMS dan tidak lolos," tegasnya. 

Diakhir sambutan, Maskur Ridho menjelaskan, syarat perbaikan ke KPU Kota Serang, karena tidak sesuai dengan syarat ketentuan telah dilakukan setiap Partai Politik. 

"Dari 18 partai politik yang ada di Kota Serang telah melakukan perbaikan. Sedangkan, keterwakilan perempuan 30 persen, parpol telah memenuhi secara keseluruhan memenuhi 30 persen. Sedangkan, dihitung perdapil, 15 parpol belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan," tuturnya. 

Diketahui, pada kegiatan Bawaslu Kota Serang itupun dihadiri oleh seluruh Pawascam di setiap Kecamatan yang ada di Kota Serang.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network