DPD BRANTAS Cilegon: Media Bodong Berkedok Televisi Ancam Informasi Publik

Ali
DPD BRANTAS Cilegon: Media Bodong Berkedok Televisi Ancam Informasi Publik dan Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah (ist)

 

DPD BRANTAS menyoroti lima bentuk kerugian akibat praktik media ilegal ini:

 

1. Kerugian Informasi dan Kepercayaan Publik

Konten yang tidak diverifikasi bisa menyesatkan masyarakat serta menggerus kepercayaan terhadap media resmi dan kredibel.

 

 

2. Kerugian Ekonomi

Media bodong dapat menipu masyarakat atau pelaku usaha dengan modus iklan, donasi, hingga langganan konten — padahal tanpa legalitas siar.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network