Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin

Erdi
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin (ist)

Ia juga menyebut, izin tak mungkin terbit tanpa dukungan masyarakat.

 “Historinya, bangunan itu awalnya dikelola warga, lalu diambil alih PT STS pada 2023. Tapi sejak September tahun lalu, sudah disepakati untuk tidak beroperasi lagi.”

Pemkab menegaskan, jika ke depan ditemukan pelanggaran serius, pencabutan izin tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network