Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin

Erdi
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin (ist)

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan bahwa peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Padarincang, sudah tidak lagi beroperasi. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas desakan warga yang meminta penutupan dan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsudin, menjelaskan bahwa pasca pembakaran kandang beberapa waktu lalu, aktivitas peternakan telah dihentikan dan sebagian fasilitas sudah dipindahkan ke Kabupaten Pandeglang.

“Tidak ada lagi aktivitas. Bahkan atap kandang pun sudah dipindahkan,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network