12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M

Ali
Foto Situasi Pemusnahan Rokok Ilegal, Obat terlarang dan Senjata Tajam. (doc Ali)

Tak hanya rokok, barang bukti narkoba juga ikut dimusnahkan. Meski volumenya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, kasus narkotika tetap menempati posisi teratas dalam penanganan perkara di wilayah hukum Cilegon.

Senjata tajam, obat keras terbatas, hingga alat bantu kejahatan lainnya turut dimusnahkan dalam acara tersebut, memperlihatkan komitmen perang total terhadap barang-barang terlarang.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network