12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M

Ali
Foto Situasi Pemusnahan Rokok Ilegal, Obat terlarang dan Senjata Tajam. (doc Ali)

Wali Kota Cilegon H. Robinsar yang hadir langsung dalam pemusnahan tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari dan semua pihak yang terlibat.

“Ini langkah progresif. Kami dukung penuh penegakan hukum seperti ini. Cilegon harus bebas dari narkoba, rokok ilegal, dan kejahatan lainnya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, BNN, serta peran aktif masyarakat dan media.

“Perang melawan rokok ilegal dan narkoba bukan hanya tugas aparat. Ini tugas kita semua. Media juga punya peran penting menyuarakan bahaya dan dampaknya,” tandasnya

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network