Polda Banten Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal Bermodus Toko Bayi, Dua Pria Diamankan

Esa Budaya

Penggeledahan di rumah AR membuahkan hasil mencengangkan. Polisi menyita 15.300 butir tramadol, 10.370 butir trihexyphenidyl, dan 9.528 butir heximer. Tak hanya itu, turut diamankan barang bukti lain berupa ponsel, plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp895 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan obat ilegal.

Yang mengejutkan, para tersangka menjalankan bisnis ini dengan modus menyamar sebagai pemilik toko kosmetik dan perlengkapan bayi. "Mereka cukup licik, menyembunyikan aktivitas terlarangnya di balik toko yang terlihat legal," ujar Wiwin.

Wiwin menambahkan, dari pengungkapan ini pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dengan asumsi dua butir obat dikonsumsi per orang. “Kami sangat serius menangani peredaran obat ilegal ini karena dampaknya sangat merusak masyarakat,” tegasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network