Kejari Serang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Serang Berkah Mandiri

Erdi
Kejari Serang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Serang Berkah Mandiri, foto: ist

Dari hasil penyelidikan, total kerugian keuangan negara akibat pengelolaan PT SBM yang telah diverifikasi mencapai Rp5,8 miliar.

 

Sementara itu, tersangka CKR diduga menikmati hasil korupsi sebesar Rp1,61 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan.

 

“Tersangka kini telah ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan,” kata Meryon.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network