Dugaan Investasi Emas Bermasalah, Tiga Warga Laporkan Anggota DPRD Banten ke Polda ‎

Febri Febrianto
Foto: Ilustrasi tersangka kasus kriminal di borgol polisi

‎Khaetami menjelaskan, persoalan tersebut berawal ketika korban ditawari skema bisnis emas. Para korban kemudian menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai deposit untuk pembelian emas melalui toko tersebut.

‎Namun, menurut pengakuan korban, emas yang dijanjikan tidak kunjung diterima sesuai kesepakatan. Selanjutnya, korban disebut mendapatkan tawaran perjanjian dengan iming-iming keuntungan.

‎“Modusnya memberikan deposit uang kemudian dijadikan emas, tapi setelah berjalan emas itu tidak terlaksana. Akhirnya kemudian dia menawarkan supaya ada perjanjian, para korban ini dijanjikan akan mendapat keuntungan,” katanya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network