Ahmad juga menyinggung keterlibatan RN yang disebut sebagai pemilik toko sekaligus anggota DPRD Provinsi Banten. Ia meminta persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian.
Dalam keterangannya, Ahmad juga mengklaim bahwa jawaban atas somasi yang pernah dilayangkan memuat pernyataan Ahmad Narnoto terkait pengelolaan dana.
“Dalam somasi kita sebelumnya ada jawaban dari Ahmad Narnoto, dia orang kepercayaan dewan mengatakan bahwa itu semua perintah dari RN anggota DPRD itu,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, RN mengaku belum mengetahui adanya laporan ke Polda Banten.
Laporan apa? Saya tidak tahu,” kata RN singkat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
