Dugaan Investasi Emas Bermasalah, Tiga Warga Laporkan Anggota DPRD Banten ke Polda ‎

Febri Febrianto
Foto: Ilustrasi tersangka kasus kriminal di borgol polisi

‎Persoalan semakin berkembang ketika korban meminta keuntungan sekaligus menarik kembali dana yang telah diserahkan. Khaetami menyebut uang tersebut belum dikembalikan meski pihaknya telah melayangkan somasi.

‎“Tapi seiring waktu keuntungan tidak ada juga, uang dari para korban tidak dikembalikan. Kami sudah mensomasi tapi tetap tidak ada itikad untuk mengembalikan uang-uang para korban,” ujarnya.

‎Selain tiga korban yang telah membuat laporan, Khaetami mengaku menerima informasi mengenai puluhan warga lainnya yang mengaku mengalami persoalan serupa. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 80 orang dengan nilai kerugian yang berbeda-beda.Kalau dikumpulkan ada delapan puluh orang korban,” tuturnya.

 

‎Khaetami mengatakan, tiga korban yang lebih dahulu melapor mengalami kerugian dalam jumlah besar. Di antaranya terdapat korban yang mengalami kerugian Rp530 juta dan Rp561 juta.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network