Dugaan Investasi Emas Bermasalah, Tiga Warga Laporkan Anggota DPRD Banten ke Polda ‎

Febri Febrianto
Foto: Ilustrasi tersangka kasus kriminal di borgol polisi

‎Ahmad mengaku kemudian mengirimkan uang sebesar Rp180 juta dan dijanjikan keuntungan Rp5 juta.

‎“Dia menghubungi saya, saya butuh modal untuk membeli emas. Kita kirim dana ke sana untuk membeli emas. Kata terlapor nanti saya kasih keuntungan dari toko emasnya. Saya dikasih keuntungan dari Rp180 juta jadi ada keuntungan lima juta,” kata Ahmad.

‎Namun, Ahmad mengaku mengalami kesulitan ketika hendak menarik kembali dana yang telah diserahkan. Menurutnya, pihak toko memberikan sejumlah alasan ketika dirinya meminta pencairan dana.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network