CILEGON, iNewsBanten - Enam cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang perlu diperhatikan oleh nasabah. Pasalnya, masih banyak dari masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal sering dirugikan.
Bahkan, banyak sekali juga kasus pinjol ilegal yang menjebak pengguna dengan memberikan perlakukan tak etis, teror, hingga menyebarkan data pribadi si pengguna.
Berikut ini cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang dirangkum iNewsBanten, Sabtu (7/10/2023).
1. Legalitas
Pinjaman legal memiliki izin dan regulasi yang jelas dari otoritas pemerintah, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). sedangkan Pinjaman ilegal tidak memiliki izin dan regulasi yang jelas, sehingga mereka dapat melakukan kegiatan pinjaman tanpa ada pengawasan otoritas pemerintah.
2. Perhatikan syarat pinjamannya
Ciri dari pinjaman online ilegal yaitu cenderung sangat mudah, tanpa menanyakan keperluan pinjaman. Sedangkan Penyelenggara pinjaman online legal yang terdaftar/berizin OJK perlu mengetahui tujuan pinjaman serta membutuhkan dokumen-dokumen untuk melakukan credit scoring.
3. Bunga dan denda
Pinjaman online legal yang terdaftar di OJK, Anda bisa mengetahui keterbukaan informasi tentang bunga, dan denda maksimal yang dapat dikenakan kepada Pengguna.
Sedangkan untuk pinjaman online ilegal biasanya lebih tidak transparan dan kerap mengenakan biaya dan denda yang sangat besar.
4. Penagihan
Pinjaman online ilegal cenderung melakukan penagihan dengan cara- cara yang kasar, mengancam, tidak manusiawi, dan bertentangan dengan hukum. Sedangkan Tenaga penagih pada Fintech Lending yang terdaftar/berizin dari OJK wajib mengikuti sertifikasi atau aturan tenaga penagih yang dilakukan oleh AFPI.
5. Pengaduan konsumen
Ciri dari pinjaman online ilegal biasanya tidak menanggapi pengaduan Penggunanya dengan baik. Sedangkan pinjaman online yang legal akan menyediakan sarana pengaduan Pengguna dan wajib menindaklanjuti pengaduan serta melaporkan tidak lanjutnya kepada OJK. Selain itu, Pengguna juga dapat menyampaikan pengaduan melalui AFPI, dan OJK.
6. Mengakses data pribadi
Biasanya, aplikasi pinjaman online ilegal akan meminta akses kepada seluruh pribadi yang ada di dalam handphone Pengguna yang kemudian disalahgunakan untuk melakukan penagihan.
Sedangkan pinjaman online legal yang terdaftar/berizin OJK hanya diizinkan mengakses Camera, Microphone, dan Location (CEMILAN) pada handphone Pengguna.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/10/03/622/2894112/6-cara-membedakan-pinjol-legal-dan-ilegal
Editor : Mahesa Apriandi