Sehingga diakuinya, ia masih belum bisa memberikan keterangan terkait penolakan surat permohonan penangguhan kliennya oleh pihak Kejari Serang.
"Saya lihat dulu di suratnya, baru surat itu saya sampaikan ini loh alasannya. Tapi sampai detik ini saya belum terima surat (penolakan kejari). Kalau ditolak ya kita sidang, sama saja dikabulkan atau ditolak ya sidang tetap berjalan," kata Fahmi.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
