Pemkab Serang Lakukan Pelayanan Adminduk hingga Daerah Kepulauan 

Mahesa Apriandi
Pemkab Serang Lakukan Pelayanan Adminduk hingga Daerah Kepulauan, Senin (6/2/2023)

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memaksimalkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Bahkan terbaru, petugas Disdukcapil melakukan pelayanan ‘jemput bola’ hingga ke Pulau Panjang, Kecamatan Puloampel. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdulllah mengatakan, pelayanan dokumen adminduk dilakukan tanpa diskriminasi dan profesional sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. “Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan pelayanan jemput bola hingga ke daerah kepulauan, salah satunya di Pulau Panjang berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kecamatan,” kata Abdullah, melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023). 

Ia menjelaskan, pelayanan ‘jemput bola’ adminduk  dilakukan terhadap penerbitan pembaharuan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), penerbitan akta kelahiran, hingga penerbitan akta kematian. Kegiatan sudah dilaksanakan satu hari pada 1 Februari lalu. “Pelayanan jemput bola ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap kepengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network