Dimas mengungkapkan, hasil dari pelayanan di Pulau Panjang, telah dilayani 310 pengajuan. Dengan perincian penerbitan kartu keluarga 77 keluarga, perekaman KTP 47 orang, penerbitan KTP 100 orang, penerbitan akta kelahiran 76 orang, penerbitan akta kematian 7 orang, dan pencetakan KIA 3 orang. “Ke depan, kami akan terus mendekatkan pelayanan,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait