Pemkab Serang Lakukan Pelayanan Adminduk hingga Daerah Kepulauan 

Mahesa Apriandi
Pemkab Serang Lakukan Pelayanan Adminduk hingga Daerah Kepulauan, Senin (6/2/2023)

Saat ini, untuk mendekatkan pelayanan adminduk, Pemkab Serang sudah memiliki 17 UPT Disdukcapil yang berada di tingkat kecamatan. Namun menurut Abdullah, bagi warga Pulo Panjang, tetap memerlukan akses transportasi laut untuk mendapatkan pelayanan pencatatan sipil. “Penduduk kepulauan memerlukan upaya waktu dan biaya untuk dapat hadir ke kantor UPT dan Dinas Dukcapil. Sehingga layanan jemput bola dapat membuka akses dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, kata Abdullah, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar terhadap dokumen adminduk. Terutama dalam hal perubahan data, baik karena berkurang atau bertambah anggota keluarga maupun kepindahan domisili. “Termasuk jika ada peristiwa kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, semua agar dilakukan penerbitan dokumen kependudukan,” ujarnya. 

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa menambahkan, layanan jemput bola di Pulau Panjang mendapat perhatian atau sambutan baik dari masyarakat. “Banyak penduduk datang untuk mendapatkan layanan adminduk. Layanan jemput bola ini kolaborasi Disdukcapil dengan semua pihak. Kolaborasi ini dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi di Kabupaten Serang sesuai amanat Ibu Bupati Serang,” ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network