Dakwaan Penipuan Umrah Dibantah, Ompel Ungkap Uang yang Diterimanya Hanya Rp703 Juta

Febri Febrianto
Foto: ilustrasi

‎“Di dalam dakwaan tertulis Rp785 juta, kemudian yang saya terima Rp703 juta sesuai dengan kuitansi,” kata Ompel saat membacakan eksepsinya.

‎Ompel juga membantah tudingan bahwa dirinya menyuruh saksi Jarman mencari calon jamaah umrah.

‎Ia mengatakan, justru Jarman yang lebih dahulu datang ke kediamannya untuk mendaftarkan adik kandungnya sebagai jamaah dengan biaya Rp25 juta.

‎“Saksi

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network