Dakwaan Penipuan Umrah Dibantah, Ompel Ungkap Uang yang Diterimanya Hanya Rp703 Juta

Febri Febrianto
Foto: ilustrasi

Jarman lah yang pertama kali menemui terdakwa di kediamannya,” ujarnya.

‎Menurut Ompel, adik kandung Jarman kemudian telah berangkat menjalankan ibadah umrah. Ia juga membantah pernah mempresentasikan program perjalanan umrah kepada Jarman maupun memerintahkannya mencari calon jamaah.

‎“Saya tidak pernah mempresentasikan kepada saksi Jarman untuk mencarikan calon jemaah. Namun beliau lah yang menyerahkan data calon jamaah,” katanya.

‎Selain mempersoalkan nominal uang dalam dakwaan, Ompel membantah dirinya tidak melakukan proses pemberangkatan jamaah.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network