Temuan di Sekwan dan DPUPR Cilegon, Brantas Pertanyakan Konsekuensi Hukum? Ini kata Kejati Banten

Mad Sari
Foto: LHP Badan Pengawasan Korupsi (BPK), Tangkapan Layar/list.

Terpantau awak media iNews Banten saat dilokasi, terdapat Taman Aspirasi dibangun pada sisi kiri gedung DPRD Kota Cilegon.

Taman Aspirasi tersebut habiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Dan diduga juga hanya menghamburkan uang rakyat.

Terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten bakal mendalami sejumlah dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon 2022. Hal itu diungkapkan langsung Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Kasi Penkum Kejati Provinsi Banten, Rangga Adekresna kepada iNews Banten.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network