Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Keterkaitan setiap kendaraan dengan masing-masing perkara, status kepemilikan, serta kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan dokumen penyitaan.
Berdasarkan data awal perkara, motif para pelaku diduga untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari kendaraan yang diambil atau dikuasai secara melawan hukum.
Ditreskrimum Polda Banten melanjutkan proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi dan tersangka, pendalaman keterangan, pemeriksaan barang bukti, serta pelengkapan administrasi penyidikan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
