Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!

Romli
Polda Banten menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengamankan AG di wilayah Kampung Cangketek, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, tepatnya di sekitar rumah istrinya. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan J. Petugas selanjutnya mengamankan J. di tempat persembunyiannya di Kampung Nanggerang, Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini antara lain Honda Beat CBS Sporty merah-hitam tahun 2026 dengan nomor polisi A-4695-NM, nomor rangka MH1JME122TK293652, dan nomor mesin JME1E2292094, yang dilengkapi kunci.

Penyidik juga mencatat satu unit Honda Beat hitam tahun 2024 dengan nomor polisi A-3544-NO yang tercantum dalam data barang bukti terkait pengembangan perkara.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network