Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!

Romli
Polda Banten menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, kehilangan sepeda motor milik Ai Nuraeni di kawasan Jembatan Pelangi Banten Lama, Kecamatan Kasemen, pada 9 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Kendaraan yang dilaporkan hilang adalah Honda Beat Street putih dengan nilai kerugian sekitar Rp15 juta.

Keempat, kehilangan sepeda motor milik Yola Astriyani di Jalan Cengkeh, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Kendaraan yang dilaporkan hilang adalah Honda Beat hitam dengan nilai kerugian sekitar Rp12 juta.

Berdasarkan empat laporan tersebut, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp62 juta. Keterkaitan setiap kendaraan dengan perkara yang ditangani tetap mengacu pada hasil penyidikan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network